You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Menggala
Logo Kampung Menggala
Kampung Menggala

Kec. Menggala Timur, Kab. TULANG BAWANG, Provinsi LAMPUNG

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMPUNG MENGGALA KECAMATAN MENGGALA TIMUR

Pembekalan TIM Penyusun RPJM-KAM Periode 2022 – 2028 KAMPUNG MENGGALA

Administrator 19 Mei 2022 Dibaca 43 Kali
Pembekalan TIM Penyusun RPJM-KAM Periode  2022 – 2028 KAMPUNG MENGGALA

Menggala – Kamis, 19 Mei 2022 Pukul : 10:30 s/d selesai.  bertempat di Balai Kampung Menggala diselenggarakan Pembekalan TIM Penyusun RPJM-KAM Periode 2022 – 2028 KAMPUNG MENGGALA .Acara tersebut dihadiri oleh Camat Menggala Timur, Pendamping Desa, PJ KAKAM kampung Sungai Luar dan  perwakilan Tim dari masing - masing kampung yaitu Kampung Menggala, Kampung Trimakmur Jaya, Kampung Cempaka Dalem dan Kampung Sungai Luar.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung atau RPJM-KAM merupakan dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala kampung terpilih yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum, program dan kegiatan  desa yang diselaraskan/ disinkronkan dengan perencanaan program dan kegiatan pembangunan daerah / Pemerintah Kabupaten.

Dalam waktu 3 bulan setelah Kepala Kampung terpilih dilantik, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung atau RPJMKam harus sudah selesai. Hal ini termasuk dalam Pasal 79 UU No. 6 tentang Desa Tahun 2014.

Tujuan dari pembekalan kepada tim ini berkaitan tentang pemahaman terkait dokumen perencanaan pembangunan Kampung khususnya proses-proses yang harus dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPJM-KAM yang baik dan sesuai regulasi yang berlaku. Selanjutnya untuk penguatan kapasitas Tim sebelas dalam penyusunan RPJM-KAM. Diharapkan dengan pembekalan ini, tim memiliki kemampuan dan keterampilan dalam memfasilitasi penggalian gagasan masyarakat secara partisiparif pada Musyawarah Dusun maupun pada Musyawarah Kelopok/Sektoral.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image