Menggala – Kamis, 19 Mei 2022 Pukul : 10:30 s/d selesai. bertempat di Balai Kampung Menggala diselenggarakan Pembekalan TIM Penyusun RPJM-KAM Periode 2022 – 2028 KAMPUNG MENGGALA .Acara tersebut dihadiri oleh Camat Menggala Timur, Pendamping Desa, PJ KAKAM kampung Sungai Luar dan perwakilan Tim dari masing - masing kampung yaitu Kampung Menggala, Kampung Trimakmur Jaya, Kampung Cempaka Dalem dan Kampung Sungai Luar.
.jpg)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung atau RPJM-KAM merupakan dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala kampung terpilih yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum, program dan kegiatan desa yang diselaraskan/ disinkronkan dengan perencanaan program dan kegiatan pembangunan daerah / Pemerintah Kabupaten.
Dalam waktu 3 bulan setelah Kepala Kampung terpilih dilantik, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung atau RPJMKam harus sudah selesai. Hal ini termasuk dalam Pasal 79 UU No. 6 tentang Desa Tahun 2014.
Tujuan dari pembekalan kepada tim ini berkaitan tentang pemahaman terkait dokumen perencanaan pembangunan Kampung khususnya proses-proses yang harus dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPJM-KAM yang baik dan sesuai regulasi yang berlaku. Selanjutnya untuk penguatan kapasitas Tim sebelas dalam penyusunan RPJM-KAM. Diharapkan dengan pembekalan ini, tim memiliki kemampuan dan keterampilan dalam memfasilitasi penggalian gagasan masyarakat secara partisiparif pada Musyawarah Dusun maupun pada Musyawarah Kelopok/Sektoral.